AS Mau Larang 8 Pewarna pada Makanan Impor, Kemendag Wanti-wanti Pengusaha

Kemendag imbau eksportir Indonesia perhatikan larangan 8 pewarna sintetis di AS. Kebijakan ini efektif akhir 2026, terkait kesehatan dan keamanan produk.

    Optimized with PageSpeed Ninja