Wow! Uang Saku PNS saat Dinas Bisa Sampai Rp 580 Ribu Sehari

PNS berhak atas uang representasi perjalanan dinas sesuai PMK Nomor 32/2025. Besaran biaya bervariasi, tertinggi di Papua Rp 580.000/hari.

    Optimized with PageSpeed Ninja