Kredit UMKM Lesu, OJK Terbitkan POJK untuk Percepat Pembiayaan

OJK terbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk kemudahan akses pembiayaan UMKM. Aturan ini dorong pertumbuhan kredit dan inklusivitas sektor keuangan.

    Optimized with PageSpeed Ninja