OJK Mau Pangkas Ketentuan Co-Payment Asuransi Jadi 5% September 19, 2025 Uncategorized No Comments nuvvork creative OJK rencanakan pemangkasan co-payment pelayanan kesehatan menjadi 5% dari 10% mulai tahun depan. Aturan baru ini akan menggantikan ketentuan sebelumnya. PRV POST NXT POST