Bea Cukai Sita 43 Kontainer Baju Bekas Impor Ilegal Rp 37,5 M di Tanjung Priok

DItjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi ballpress baju bekas impor ilegal senilai Rp 37,5 miliar.

    Optimized with PageSpeed Ninja