Bawa Uang Lebih dari Rp 100 Juta, Jemaah Haji Wajib Lapor Bea Cukai!

DJBC mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta. Disarankan menggunakan kartu ATM dan uang elektronik untuk keamanan.

    Optimized with PageSpeed Ninja