Korban Banjir Bisa Bernapas Lega, OJK Kasih Keringanan Utang Pinjol

OJK memberikan relaksasi bagi debitur di sektor PVML yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun ke depan.

    Optimized with PageSpeed Ninja