OJK Terima Aduan 166 Ribu Laporan Scam, Total Kerugian Rp 3,4 T

Indonesia Anti-Scam Center mencatat 166.258 laporan scam dengan kerugian Rp3,4 triliun. OJK juga menindak 1.556 pinjaman online ilegal.

    Optimized with PageSpeed Ninja