Pailit-Sahamnya Lama Digembok, Sritex Mau Didepak Bursa?

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Semarang yang dibacakan pada 18 Desember 2024.

    Optimized with PageSpeed Ninja